Ausmed Store.Shop, Surabaya – Direktur Bidang Perdagangan dan Tarif Gabungan DPP Pengusaha Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Rachmatika Ardiyanto mengatakan, pihaknya menekankan produksi kendaraan listrik dalam skala besar yang dibawa dengan kapal laut. yang telah terbukti memiliki efek mudah terbakar yang berbahaya.
Seperti kebakaran yang terjadi baru-baru ini, terjadi dua kali kebakaran di Pelabuhan Merak – Bakauhen yang disebabkan oleh truk pengangkut kendaraan listrik, kata Rachmat kepada Ausmed Store.Shop di Surabaya, Sabtu (3 September 2024).
Menurut perusahaan manufaktur Tesla, Rachmat mengatakan jika kendaraan listrik ini terbakar maka harus ditempatkan atau direndam dalam air tawar sebanyak 45 ton karena jika kendaraan listrik tersebut terbakar maka akan terjadi ledakan yang cukup besar.
“Dan jika terjadi kebakaran di kapal tidak mungkin diatasi karena kapal hanya memiliki selang pemadam untuk menyemprotkan air dan menggunakan air laut,” ujarnya.
Rachmat mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah penyemprotan air laut bisa memadamkan api akibat mobil listrik.
“Seharusnya menjadi tugas pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas masalah ini,” katanya.
Lebih lanjut, lanjut Rachmat, saat ini masyarakat semakin banyak yang menggunakan mobil listrik, sepeda motor listrik, dan sepeda motor listrik. Inilah ketakutan Gapasdap saat mengendarai kendaraan.
“Tidak ada tanda-tanda yang menempel pada kendaraan yang menandakan bahwa itu adalah kendaraan listrik, dan mobil listrik juga tidak diangkut dengan truk,” ujarnya.
Menurut Rachmat, mereka juga tidak memiliki tanda tegas yang menunjukkan bahwa yang diangkut adalah kendaraan listrik sehingga tidak bisa mengidentifikasi dan memperlakukannya secara berbeda.
“Kalau kendaraan listrik ada rambu atau markanya, kita bisa letakkan di tempat yang aman dan tidak membahayakan kendaraan atau penumpang lain,” ujarnya.
Rachmat menjelaskan, pemerintah harus segera mengeluarkan imbauan bagi kendaraan listrik agar Gapasdap dan otoritas pelabuhan mendapat informasi tersebut sehingga bisa menyaring kendaraan berbahaya yang diangkut dengan kapal feri.
“Sama seperti di bidang penerbangan, bandara memiliki sistem sinar-X untuk mengidentifikasi barang berbahaya, seperti power bank yang kapasitasnya terlalu besar,” ujarnya.
“Jika situasi ini tidak segera diatur atau masyarakat tidak diberi informasi bahwa mobil listrik bisa terbakar dan meledak, maka transportasi dengan kapal, kereta api, atau pesawat akan terancam,” tambah Rachmat.
Rachmat mencontohkan kapal angkut MV Felicity Ace dari Jerman menuju Amerika Serikat yang membawa 4.000 kendaraan listrik (281 EVs) yang kemudian tenggelam, serta MV Fremantale di Amsterdam yang membawa 2.857 (25 EVs) kendaraan listrik yang akhirnya tenggelam. akhirnya mereka pun dimakan. ayam merah.
“Meski pabrikan membuat kendaraan listrik ini untuk mobil mewah seperti Porsche dan lainnya, namun tetap saja bisa terbakar saat berkendara,” ujarnya.
Presiden KNKT Suryanto sebelumnya mengatakan diperlukan persiapan manajemen risiko dalam pelaksanaan pengisian kendaraan listrik, termasuk perhitungan klaim asuransi.
Menurut dia, produksi kendaraan listrik memang sudah lolos uji sedimentasi air tawar. Namun, kondisi air tawar berbeda dengan air laut, yang sangat konduktif dan dapat menyebabkan korsleting pada aki mobil listrik. Ketika jejak termal terjadi, terjadi ledakan.
“Setiap kendaraan pasti ada asuransi product liability, hal ini juga perlu dibicarakan dengan pihak perusahaan mobil,” kata Suryanto di Surabaya beberapa waktu lalu.
Mitigasi ini penting untuk menetapkan sistem manajemen keselamatan pada tingkat risiko yang dapat diterima. “Pemerintah juga harus mengambil tindakan mitigasi,” kata Suryanto.
Kendaraan listrik dikatakan empat kali lebih mungkin terbakar dibandingkan kendaraan konvensional. “Kalau terjadi kebakaran di kendaraan berbahan bakar bensin biasa, tinggal menyemprotnya dengan air laut,” kata Suryanto.
Saat ini belum diketahui apakah mobil listrik aman jika terjadi kebakaran di air laut atau zat atmosfer lainnya. Kesulitan dalam pemadaman, jika digunakan pelepasan tegangan tinggi berbahan dasar air dapat menimbulkan sengatan listrik.
“Kami berharap pemerintah sebelum hal ini terjadi, apalagi sekarang kita sudah mulai membicarakan kendaraan hidrogen,” kata Suryanto.
Suryanto berharap Gapasdap membuat panduan keselamatan muatan mobil listrik. Salah satunya berdasarkan EMSA (European Maritime Safety Agency) dan American Bureau of Shipping Class ABS.
Panduan ini merupakan referensi bagi semua feri di Indonesia. Apalagi tren penjualan kendaraan listrik di Indonesia cukup tinggi.
“Hari ini kami mohon kepada teman-teman Gapasdap untuk memberikan pembinaan, termasuk pelatihan SOP bagi awak kapal. Kita bisa mengambil contoh sebanyak-banyaknya dari Jepang, Australia, Eropa, dan Amerika,” ujarnya.
Suryanto menekankan perlunya masyarakat maritim melakukan kajian ilmiah lebih mendalam tentang bahaya kendaraan listrik bersama universitas dan lembaga penelitian.
“Kemudian juga dibuatkan latihan darurat dan SOP khusus untuk masing-masing kapal,” ujarnya.
Wahyudi, Direktur Pelabuhan dan Koordinator Patroli Dinas Perhubungan Sungai, Danau dan Penyeberangan, mengaku positif dengan perencanaan FGD yang digagas Gapasdap di Surabaya.
“Dalam FGD ini kami ingin memberikan informasi perkembangan regulator,” kata Wahyudi.
Pihaknya sadar, operator penyeberangan menginginkan aturan yang tegas. Sebab, selama ini dalam pengangkutan barang dengan mobil listrik, pengguna beberapa kali belum memberi tahu operator kapal.
“Jadi penanganan di kapal, naik kendaraan listrik itu bukan SOP. Ini sebenarnya yang kami soroti dalam forum tersebut agar seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, mulai dari pelayaran hingga operator pelabuhan, bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal,” kata Wahyudi.
“Kemenhub siap memfasilitasi dan memastikan SOP segera disusun berdasarkan karakteristik kapal dan pelabuhan penyeberangan yang direncanakan Gapasdap,” kata Wahyudi.